Foto oleh: Samuel Bintang/NOVUM

Pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu, mahasiswa se-Solo Raya kembali melaksanakan aksi damai yang dikenal dengan nama Aksi Solo Raya Menggugat dengan tajuk “Selamatkan KPK”. Aksi yang seharusnya dilaksanakan di Tugu Kartasura itu dialihkan karena terjadi penyekatan yang dilakukan oleh aparat di sejumlah lokasi. Aksi akhirnya dilaksanakan di halaman ruko Kartasura Village dan dimulai pada pukul 14.20 WIB.

Aksi damai kali ini dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa serta eksternal pergerakkan yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS), BEM Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta BEM se-Solo Raya.

Tujuan dari aksi pada siang hari kemarin, ditujukan untuk menyuarakan dukungan serta aspirasi untuk mendorong penguatan serta pengembalian marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dengan tetap mengutamakan independensi tanpa campur tangan pihak lain. Dalam aksi damai tersebut juga diwarnai dengan propaganda kreatif lewat berbagai tulisan dan tabur bunga di sebuah keranda serta batu nisan bertuliskan “Rest In Peace KPK”.


Foto oleh: Samuel Bintang/NOVUM

 

Foto oleh: Samuel Bintang/NOVUM

“Aksi ini merupakan upaya kami untuk menyelamatkan KPK dari berbagai usaha dari oligarki untuk melemahkan dengan berbagai cara mulai dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dilanjutkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan yang dinilai tidak dapat mewakili bagaimana KPK itu dapat berjalan,” tutur Gazalba, salah satu perwakilan mahasiswa UNS yang turut serta dalam aksi.

Gazalba juga menambahkan bahwa, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan tidak relevan dan banyak mengandung unsur menyudutkan, serta terdapat maksud lain dalam pelaksanaannya. “TWK ini bisa menjadi indikasi strategi dari Firli Bahuri untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dalam menangani berbagai kasus besar korupsi di Indonesia,” tambah Gazalba.

Dalam aksi yang diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa tersebut, terdapat lima poin tuntutan yang diajukan. Poin pertama, mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Poin kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengganti ketua KPK Firli Bahuri. Poin ketiga, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencabut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Poin keempat, menuntut KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia. Poin yang terakhir, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal dan melawan pelemahan tindak pidana korupsi.

“Dari lima mosi tuntutan tersebut kami ingin menunjukkan bahwa Solo Raya masih peduli dengan KPK, masih peduli dengan bangsa ini bahkan kami sebagai mahasiswa masih ingin turun ke jalan dengan menerapkan prokes (Protokol Kesehatan) yang ada,” imbuh Gazalba.

Di tengah pembacaan mosi tersebut, kerap kali terjadi adu argumen antara aparat dengan koordinator lapangan aksi mengenai penerapan prokes yang lalai bahkan tidak dilaksanakan oleh massa yang mengikuti aksi. Hal tersebut akhirnya menyebabkan aksi terpaksa diberhentikan oleh aparat karena adanya penolakan dari masyarakat setempat, dikarenakan keriuhan massa yang ditimbulkan oleh aksi, mengingat angka penyebaran Covid-19 di Solo Raya yang sedang melonjak.

Komisaris Polisi (Kompol) Agus Pamungkas, selaku Kepala Bagian Operasional Polres Sukoharjo menyatakan alasan dibubarkannya aksi tersebut. “Di Kabupaten Sukoharjo sendiri sudah jelas, zona merah dan sudah ada Surat Edaran Bupati yang membatasi adanya kegiatan, terutama yang melibatkan banyak orang. Jadi jelas, aksi tadi memang kita bubarkan,” jelasnya.

Foto oleh: Samuel Bintang/NOVUM

Mengingat desakan dari para aparat tersebut, akhirnya pada pukul 14.50 WIB massa terpaksa dibubarkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan ada gerakan lanjutan untuk turun ke jalan, mengingat tuntutan aksi yang belum terpenuhi. Seperti yang diungkap oleh Gazalba, “Kegiatan seperti ini tidak akan berhenti selagi mereka (masih) sewenang-wenang,” ujar Gazalba.  Ia juga berharap dengan adanya aksi ini dapat membuka mata masyarakat se-Solo Raya bahkan Indonesia dalam memahami bagaimana oligarki telah mengebiri sendi-sendi moralitas bangsa dengan melemahkan KPK. (Samuel Bintang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *